Seperti yang
telah diketahui bahwa kurikulum memiliki dua sisi yang sama pentingnya, yakni
kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai implementasi. Sebagai sebuah
dokumen kurikulum berfungsi sebagai pedoman guru dan kurikulum sebagai
implementasi adalah realisasi dari pedoman tersebut dalam bentuk kegiatan
pembelajaran. Jadi, dengan demikian kurikulum sebagai sebuah dokumen dengan
proses pembelajaran sebagai implementasi dokumen tersebut merupakan dua sisi
yang tidak dapat dipisahkan, keduanya salaing meng-ada dan meniada-kan ada.
kurikulum pasti ada pembelajaran dan ada pembelajaran ada juga kurikulum. (Wina
Sanjaya,2010:27)
Guru merupakan
salah satu faktor penting dalam implementasi kurikulum. Bagaimanapun idealnya suatu
kurikulum tanpa ditunjang oleh kemampuan guru untuk mengimplementasikannya,
maka kurikulum tidak akan bermakna sebagai alat pendidikan; dan sebaliknya
pembelajaran tanpa kurikulum sebagai pedoman tidak akan efektif. Dengan
demikian peran guru dalam menngimplementasikan kurikulum memegang posisi kunci.
Dalam proses pengembangan kurikulum peran guru lebih banyak dalam tataran
kelas. Murray Printr (1993) (Wina Sanjaya,2010:28 )mencatat peran guru dalam
level ini adaah sebagai Implementer, adapters, developers, dan researchers.
Pertama
guru berperan sebagai implementer, guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum
yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya guru hanya menerima berbagai
kebujakan perumus kurikulum. Pada fase sebagai implementator kurikuum, peran guru dalam pengembangan
kurikulum sebatas hanya menjalankan kurikulum yang telah disusun. Manakala kita
lihat, sampai sebelum terjadinya reformasi pendidikan di Indonesia, guru-guru
kita dalam pengembangan kurikulum hanya
sebagai implementator berbagai kebijakan kurikulum yang dirancang terpusat,
yakni Garis-garis Besar Program Pngajaran(GBPP)
Kedua,
peran guru sebagai adapter, lebih dari hanya
sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum
dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Dalam fase ini
guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan
karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Dalam kebijakan tentang Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP), misalnya para perancang kurikulum hanya
menentukan standar isi sebagai standar minimal yang harus dicapai, bagaimana
implementasinya, kapan waktunya, dan
hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh guru. Dengan demikian peran
guru sebagai adapter lebih luas
dibandingkan dengan peran guru sebagai implementers.
Ketiga,
peran guru sebagai pengembang kurikulum, guru memiliki kewenangan dalam
mendeisain sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi
pelajaran yang akan disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi apa
yang harus dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang
kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik,
visi dan misi sekolah, serta esuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan
oleh siswa. Pelaksanaan peranan ini dapat kita ihat dalam pengembangan
kurikulum muatan lokal(Mulok) sebagai bagian dari struktur Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan(KTSP). Pengembangan kurikulum muatan lokal, sepenuhnya
diserahkan kepada masing-masing tiap satuan pendidikan.
Keempat,
sebagai fase terakhir adalah peran guru sebagai
peneliti kurikulum (curriculum researcher).
Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki
tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam pelaksanaan
peran guru sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji
berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji
efektifitas program, menguji strategi pembelajaran dan lain sebagainya termasuk
mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Salah
satu metode yang dianjurkan dalam penelitian ini adalah metode Penelitian
Tindakan Kelas (PTK). Melalui PTK, guru berinisiatif melakukan penelitian
sekaligus melaksanakan tindakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi,
sehingga tidak hanya menambah wawasan guru dalam melaksanakan tugas
profesionlinya, akantetap juga secara terus-menerus guru dapat meningkatkan
kualitas kinerjanya.
Izin copas ya. . .
BalasHapusHe
artikelnya bagus,...
BalasHapusganteng banget yang punya blog,.... :D
BalasHapusManatp trimaksih
BalasHapus